Kementerian Agama terus mendorong berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya di lingkungan madrasah. Kebijakan ini mencakup percepatan sertifikasi, optimalisasi tunjangan, hingga peningkatan insentif bagi guru non ASN.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Jadwal Insentif GTK Non ASN 2026 dan Cara Pengajuannya di EMIS
Fokus Utama Kebijakan Kemenag
Pemerintah menitikberatkan pada tiga hal utama:
- Percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
- Optimalisasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Peningkatan bantuan insentif guru
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kebutuhan nyata guru di lapangan.
Target Sertifikasi dan Anggaran Besar
Kemenag menargetkan percepatan sertifikasi guru dalam waktu singkat:
- Target: 467.353 guru tersertifikasi dalam 2 tahun
- Anggaran: sekitar Rp11,59 triliun
Tujuannya agar guru yang sudah memenuhi kualifikasi segera mendapatkan sertifikat pendidik dan berhak menerima TPG.
Peningkatan Insentif Guru Non ASN
Untuk guru yang belum tersertifikasi dan belum inpassing:
- Diusulkan penyesuaian insentif setara UMK
- Target penerima: sekitar 467.809 guru
- Kebutuhan anggaran: ± Rp12,76 triliun
Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi kesenjangan kesejahteraan antara guru ASN dan non ASN.
Data Penting Guru Kemenag
Berdasarkan data terbaru:
- Total guru binaan: 1,15 juta lebih
- Guru ASN: sekitar 31,2%
- Guru non ASN: sekitar 68,8%
Mayoritas guru berada di madrasah, sehingga kebijakan difokuskan pada kelompok ini.
Solusi Status Guru Honorer
Kemenag juga membuka peluang peningkatan status guru:
- Mengusulkan formasi CPPPK untuk guru honorer
- Koordinasi dengan Kemenpan-RB, BKN, dan DPR
- Fokus pada penguatan status dan karier guru
Langkah ini menjadi solusi jangka panjang untuk kepastian kerja guru.
Update Pencairan Tunjangan Guru
Perkembangan pencairan tunjangan:
- TPG PAI: 87,4% sudah cair (Jan–Feb 2026)
- TPG Madrasah Non ASN: 100% sudah cair nasional
- TPG ASN: masih bertahap di beberapa daerah
Kemenag juga menginstruksikan percepatan verifikasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Gaji ke-13 2026 Resmi Cair: Jadwal, Besaran, dan Penerima Lengkap
Kesimpulan
Kemenag saat ini fokus pada percepatan sertifikasi, peningkatan insentif, dan kepastian status guru sebagai solusi utama kesejahteraan. Dengan dukungan anggaran besar dan kebijakan terarah, diharapkan kesejahteraan guru madrasah dapat meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan.




