Perbedaan nilai antara Daftar Kolektif Hasil Tes Kemampuan Akademik (DKHTKA) dan Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) belakangan menjadi perhatian banyak sekolah, madrasah, operator pendidikan, serta peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA). Menanggapi hal tersebut, tim teknis TKA memberikan penjelasan resmi terkait nilai yang harus dijadikan acuan serta langkah yang perlu dilakukan oleh satuan pendidikan.
Baca juga: BAN-PDM Terbitkan Hasil Akreditasi Dikdasmen Tahap VII Tahun 2026, Cek dan Unduh SK Resminya
Informasi ini penting diketahui agar tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan nilai TKA untuk keperluan administrasi, pelaporan, maupun dokumentasi akademik peserta didik.
Mengapa Nilai DKHTKA dan SHTKA Bisa Berbeda?
Dalam beberapa kasus, satuan pendidikan menemukan adanya perbedaan nilai yang tercantum pada DKHTKA dengan nilai yang terdapat pada SHTKA. Kondisi ini umumnya terjadi karena adanya pembaruan hasil TKA peserta setelah mengikuti ujian susulan.
Oleh sebab itu, pihak penyelenggara menegaskan bahwa perbedaan nilai tersebut bukanlah kesalahan sistem, melainkan bagian dari mekanisme pembaruan data hasil TKA.
Nilai SHTKA Menjadi Acuan Resmi
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan kepada Tim Teknis Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia, apabila terdapat perbedaan nilai antara DKHTKA dan SHTKA, maka nilai yang berlaku dan dijadikan acuan resmi adalah nilai yang tercantum pada SHTKA.
Nilai pada Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik mencerminkan hasil TKA terakhir yang diikuti oleh peserta sehingga dianggap sebagai data paling mutakhir dan valid.
Apa Itu SHTKA?
SHTKA atau Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik merupakan dokumen resmi yang memuat hasil akhir TKA peserta dan telah melalui proses validasi oleh sistem.
Dokumen ini menjadi rujukan utama dalam penggunaan nilai TKA pada berbagai kebutuhan administrasi pendidikan.
Apa Itu DKHTKA?
DKHTKA atau Daftar Kolektif Hasil Tes Kemampuan Akademik adalah dokumen rekapitulasi nilai peserta yang digunakan oleh satuan pendidikan sebagai bahan administrasi dan pelaporan.
Karena sifatnya berupa daftar kolektif, data yang tercantum dapat berubah apabila terdapat pembaruan hasil peserta.
Peserta TKA Susulan Berpotensi Mengalami Perubahan Nilai
Salah satu penyebab utama terjadinya perbedaan nilai adalah keikutsertaan peserta dalam TKA susulan.
Jika peserta mengikuti ujian susulan, maka nilai yang akan muncul pada SHTKA merupakan hasil terbaru dari pelaksanaan TKA tersebut. Dengan demikian, nilai yang sebelumnya tercantum pada DKHTKA dapat mengalami perubahan.
Perubahan tersebut bisa berupa:
- Kenaikan nilai.
- Penurunan nilai.
- Perubahan skor pada mata ujian tertentu.
- Pembaruan data hasil peserta secara keseluruhan.
Sekolah dan Madrasah Dapat Mencetak Ulang DKHTKA
Untuk memastikan kesesuaian data, satuan pendidikan diberikan kesempatan untuk melakukan cetak ulang DKHTKA.
Langkah ini bertujuan agar nilai yang tercantum pada dokumen kolektif sesuai dengan nilai resmi yang terdapat pada SHTKA.
Kapan Perlu Cetak Ulang DKHTKA?
Cetak ulang perlu dilakukan apabila:
- Terdapat perbedaan nilai antara DKHTKA dan SHTKA.
- Peserta mengikuti TKA susulan.
- Terdapat pembaruan data hasil TKA.
- Sekolah memerlukan dokumen yang telah diperbarui untuk arsip dan pelaporan.
Langkah yang Harus Dilakukan Operator Sekolah dan Madrasah
Agar tidak terjadi kesalahan data, operator sekolah dan madrasah disarankan melakukan beberapa langkah berikut:
- Memeriksa nilai pada SHTKA setiap peserta.
- Membandingkan data dengan DKHTKA yang telah diterbitkan sebelumnya.
- Menjadikan nilai pada SHTKA sebagai acuan utama.
- Melakukan cetak ulang DKHTKA apabila ditemukan perbedaan data.
- Menginformasikan perubahan nilai kepada pihak terkait jika diperlukan.
Dengan langkah tersebut, seluruh dokumen hasil TKA dapat dipastikan sesuai dengan data terbaru yang telah ditetapkan.
Dampak Perbedaan Nilai TKA terhadap Peserta
Perubahan nilai TKA dapat berdampak pada berbagai kebutuhan administrasi pendidikan, terutama apabila hasil TKA digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung seleksi atau pemetaan akademik.
Oleh karena itu, peserta dan satuan pendidikan perlu selalu menggunakan data yang terdapat pada SHTKA agar tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi.
Pastikan Selalu Mengacu pada SHTKA
Perbedaan nilai antara DKHTKA dan SHTKA merupakan hal yang dapat terjadi, khususnya bagi peserta yang mengikuti TKA susulan. Namun, pihak penyelenggara telah menegaskan bahwa nilai yang tercantum pada SHTKA merupakan hasil resmi dan terbaru yang harus dijadikan acuan.
Sekolah dan madrasah diharapkan segera melakukan pengecekan data serta mencetak ulang DKHTKA apabila diperlukan agar seluruh dokumen hasil TKA tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.