Kementerian Agama melalui aplikasi PDUM mulai menghadirkan fitur Validasi Usia Peserta Didik untuk tahun 2026. Kehadiran menu baru ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh data siswa sesuai ketentuan sebelum proses kelulusan dan penerbitan ijazah dilakukan.
Operator madrasah diminta segera melakukan pengecekan data peserta didik melalui menu validasi usia agar tidak terjadi kendala pada tahapan akhir administrasi kelulusan.
Baca Juga: Jadwal Retaker UKMPPG Kemenag 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat, Biaya, dan Tahapannya
Fungsi Menu Validasi Usia di PDUM 2026
Fitur validasi usia digunakan untuk memastikan usia peserta didik sesuai dengan ketentuan jenjang pendidikan masing-masing.
Validasi ini berpengaruh langsung terhadap beberapa proses penting, seperti:
- Kelulusan peserta didik
- Manajemen ijazah madrasah
- Penerbitan DNS
- Penerbitan DNT
- Sinkronisasi data kelulusan
Karena itu, ketepatan data usia menjadi salah satu syarat penting dalam proses administrasi akhir tahun pelajaran.
Operator Madrasah Diminta Segera Lakukan Pengecekan
Madrasah diimbau segera membuka menu Validasi Usia pada aplikasi PDUM dan melakukan pemeriksaan seluruh data siswa.
Apabila ditemukan:
- usia tidak sesuai,
- kesalahan tanggal lahir,
- atau data identitas bermasalah,
maka operator diminta segera melakukan perbaikan melalui sistem EMIS sebelum proses kelulusan dikunci oleh sistem pusat.
Siswa yang Masuk Validasi Usia Wajib Siapkan Berkas Pendukung
Bagi peserta didik yang masuk kategori validasi usia pada PDUM, madrasah diminta menyiapkan:
- surat permohonan kelulusan,
- dokumen pendukung,
- dan berkas administrasi lainnya.
Seluruh dokumen tersebut nantinya dikirimkan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing untuk proses tindak lanjut dan verifikasi.
Validasi Data Penting untuk Kelancaran Penerbitan Ijazah
Validitas data peserta didik saat ini menjadi fokus utama dalam sistem administrasi pendidikan madrasah. Kesalahan data sekecil apa pun dapat berdampak pada:
- penerbitan DNS,
- penerbitan DNT,
- validasi ijazah,
- hingga legalitas dokumen kelulusan siswa.
Karena itu, operator madrasah diminta tidak menunda proses pengecekan data pada PDUM maupun EMIS.
Madrasah Diimbau Tidak Menunggu Mendekati Penutupan Sistem
Pengecekan lebih awal akan membantu madrasah menghindari:
- antrean perbaikan data,
- keterlambatan validasi,
- kendala sinkronisasi sistem,
- hingga penundaan penerbitan dokumen kelulusan.
Semakin cepat validasi dilakukan, semakin mudah proses penyelesaian administrasi peserta didik menjelang kelulusan.
Penutup
Menu Validasi Usia PDUM 2026 menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi kelulusan dan penerbitan ijazah madrasah. Operator madrasah diminta segera memastikan seluruh data peserta didik valid dan sesuai ketentuan agar proses akhir tahun pelajaran berjalan tanpa hambatan.
Pengecekan sejak dini menjadi langkah terbaik untuk menghindari kendala administrasi pada tahap penerbitan DNS, DNT, maupun ijazah siswa.




