Kabar baik bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS dan Non PPPK di seluruh Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia resmi memulai penyaluran Insentif Guru PAI Non PNS dan Non PPPK Tahap 2 Tahun 2026 untuk periode April–Juni 2026.
Baca juga: Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Madrasah Resmi Dimulai, Catat Tanggal dan Panduannya
Melalui Surat Nomor B-88/DT.I.IV/HM.00/07/2026 tertanggal 15 Juli 2026, Kementerian Agama menginformasikan mekanisme penyaluran insentif, jumlah penerima, serta tata cara aktivasi rekening bagi guru yang menerima penyaluran melalui rekening baru Bank Mandiri. Oleh karena itu, setiap guru yang memenuhi persyaratan diimbau segera memeriksa akun SIAGA masing-masing agar proses pencairan berjalan lancar.
Penyaluran Insentif Guru PAI Tahap 2 Resmi Dimulai
Program insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada Guru PAI Non ASN yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan aktif melaksanakan tugas pembelajaran.
Berdasarkan surat resmi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, penyaluran Tahap 2 mencakup periode April hingga Juni 2026 dengan total 3.102 guru yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan agama di sekolah.
Rincian Penyaluran Insentif Tahap 2 Tahun 2026
Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme berbeda.
Penerima Melalui Rekening Existing
Sebanyak 848 guru menerima insentif melalui rekening yang telah aktif sebelumnya di aplikasi SIAGA.
Penyaluran mulai dilakukan sejak 30 Juni 2026, sehingga penerima hanya perlu memastikan dana telah masuk ke rekening masing-masing.
Penerima Melalui Rekening Kolektif
Sebanyak 2.254 guru menerima penyaluran melalui rekening kolektif yang selanjutnya harus membuka rekening baru Bank Mandiri sebelum dana dapat dicairkan.
Kelompok penerima ini wajib mengikuti proses aktivasi rekening sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Cara Mengecek Status Penerima di SIAGA
Seluruh Guru PAI Non PNS dan Non PPPK disarankan segera memeriksa status penerima melalui aplikasi SIAGA.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Login ke aplikasi SIAGA.
- Masuk ke menu Insentif.
- Periksa status sebagai penerima insentif.
- Unduh Surat Keterangan Penerima Insentif apabila dinyatakan lolos.
- Ikuti petunjuk selanjutnya sesuai informasi yang tersedia pada sistem.
Pengecekan sejak awal akan membantu guru mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Tata Cara Aktivasi Rekening Bank Mandiri
Bagi penerima yang memperoleh rekening baru Bank Mandiri, proses aktivasi wajib dilakukan secara langsung di kantor Bank Mandiri.
Dokumen yang Harus Dibawa
Siapkan dokumen berikut sebelum datang ke bank:
- Fotokopi KTP beserta KTP asli.
- Fotokopi NPWP beserta dokumen asli (apabila memiliki).
- Surat Pernyataan belum memiliki NPWP bagi yang belum mempunyai NPWP.
- Formulir pembukaan rekening Bank Mandiri.
- Surat Keterangan Penerima Insentif yang diunduh melalui aplikasi SIAGA.
- Surat Kuasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses pembukaan rekening tidak mengalami kendala.
Jadwal Aktivasi Rekening
Kementerian Agama menetapkan batas waktu aktivasi rekening sebagai berikut:
- Mulai: 17 Juli 2026
- Berakhir: 31 Juli 2026
- Batas waktu setiap hari: pukul 15.00 WIB
Guru yang belum melakukan aktivasi hingga batas waktu tersebut berpotensi mengalami keterlambatan dalam proses pencairan insentif.
Peran Kantor Wilayah dan Kankemenag
Selain guru penerima, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota juga diminta segera menyampaikan informasi ini kepada seluruh Guru PAI Non PNS dan Non PPPK di wilayah masing-masing.
Langkah ini bertujuan agar tidak ada penerima yang terlambat melakukan aktivasi rekening maupun melengkapi persyaratan administrasi.
Tips Agar Pencairan Insentif Berjalan Lancar
Agar proses pencairan tidak mengalami hambatan, lakukan beberapa langkah berikut:
-
- Segera login ke aplikasi SIAGA.
- Pastikan status penerima telah muncul.
- Unduh Surat Keterangan Penerima Insentif.
- Lengkapi seluruh dokumen administrasi.
- Datangi Bank Mandiri sebelum batas waktu aktivasi.
- Simpan seluruh bukti administrasi setelah proses selesai.
Penutup
Penyaluran Insentif Guru PAI Non PNS dan Non PPPK Tahap 2 Tahun 2026 menjadi kabar baik bagi ribuan guru pendidikan agama Islam di Indonesia. Bagi guru yang dinyatakan sebagai penerima, segera lakukan pengecekan melalui aplikasi SIAGA dan, apabila mendapatkan rekening baru Bank Mandiri, segera lakukan aktivasi rekening paling lambat 31 Juli 2026 pukul 15.00 WIB.
Dengan mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, proses pencairan insentif diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kesejahteraan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Kalau pada bantuan insentif tidak ada unduhan kartu nya dan pada penerima surat edaran ada terdata nama tapi rekening existing itu bagaimana yaa kak min