Kementerian Agama RI terus mempercepat transformasi digital layanan kepegawaian melalui integrasi sistem SIMPEG5 dengan Aplikasi Gaji Web milik Kementerian Keuangan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi modernisasi administrasi ASN agar proses pengelolaan data pegawai dan pembayaran gaji lebih efektif, cepat, dan akurat.
Baca Juga: Jadwal Visitasi Akreditasi Tahap 2 Resmi Direvisi, Sekolah dan Madrasah Wajib Segera Bersiap
Implementasi tahap awal dilakukan melalui skema piloting atau uji coba terbatas pada sejumlah satuan kerja terpilih di lingkungan Kementerian Agama.
Daftar Satker Pilot Project Integrasi SIMPEG5 dan Gaji Web
Berikut 7 satuan kerja yang menjadi lokasi awal penerapan integrasi sistem:
- Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara
- Kanwil Kemenag Provinsi Maluku
- Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat
- Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur
- Kanwil Kemenag DI Yogyakarta
- Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
- Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama
Tahap piloting ini akan menjadi dasar evaluasi sebelum implementasi diperluas ke seluruh satuan kerja Kemenag di Indonesia.
Tujuan Integrasi SIMPEG5 dengan Aplikasi Gaji Web
Program interkoneksi sistem ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan administrasi kepegawaian dan pengelolaan data ASN secara nasional.
Beberapa manfaat utama integrasi sistem antara SIMPEG5 dan Gaji Web Kemenkeu meliputi:
- Sinkronisasi data kepegawaian dan penggajian menjadi lebih cepat
- Mengurangi perbedaan atau ketidaksesuaian data ASN
- Mendukung transformasi digital layanan SDM Kementerian Agama
- Mempercepat proses administrasi dan pembayaran gaji pegawai
- Meningkatkan akurasi data kepegawaian berbasis sistem terintegrasi
Dengan adanya integrasi ini, perubahan data pegawai pada sistem kepegawaian nantinya dapat lebih cepat terhubung dengan sistem penggajian pemerintah.
Transformasi Digital Layanan ASN Kemenag Terus Diperkuat
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan pengembangan layanan digital, mulai dari EMIS, SIMPATIKA, PUSAKA, hingga modernisasi sistem kepegawaian berbasis SIMPEG5.
Integrasi dengan sistem penggajian Kementerian Keuangan menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola ASN yang lebih efisien dan transparan. Sistem terintegrasi juga diharapkan mampu meminimalkan kendala administrasi akibat perbedaan data antar aplikasi.
Implementasi Bertahap ke Seluruh Satker
Jika proses uji coba pada tujuh satker berjalan lancar, implementasi integrasi SIMPEG5 dengan Aplikasi Gaji Web diperkirakan akan diperluas secara bertahap ke seluruh kantor dan satuan kerja Kementerian Agama di Indonesia.
Karena itu, operator kepegawaian dan pengelola administrasi ASN di lingkungan Kemenag diimbau mulai mempersiapkan validitas data pegawai agar sinkronisasi sistem dapat berjalan optimal ketika implementasi nasional dilakukan.
Penutup
Integrasi SIMPEG5 dengan Aplikasi Gaji Web Kemenkeu menjadi langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi dan transformasi digital layanan ASN di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui sistem yang lebih terhubung dan terintegrasi, pengelolaan data kepegawaian serta proses pembayaran gaji diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.
Baca Juga: Transformasi Digital Ijazah 2026: Panduan Resmi Pengelolaan e-Ijazah Berbasis Data Terintegrasi




