Kemenag Resmikan MATAMUDA 2026, Ini Panduan Lengkap Masa Ta’aruf Murid Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperkenalkan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) sebagai pengganti Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027. Bersamaan dengan itu, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah juga menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) MATAMUDA sebagai pedoman pelaksanaan bagi seluruh madrasah di Indonesia.

Baca juga: Kemenag Resmi Pindahkan EMIS GTK ke Domain Baru, Simak Perubahannya

MATAMUDA tidak hanya menjadi kegiatan penyambutan murid baru, tetapi juga dirancang sebagai proses adaptasi yang aman, edukatif, menyenangkan, serta mendukung pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan madrasah.


Apa Itu MATAMUDA?

MATAMUDA merupakan singkatan dari Masa Ta’aruf Murid Madrasah, yaitu kegiatan pengenalan lingkungan madrasah bagi murid baru pada awal tahun pelajaran.

Perubahan istilah dari MATSAMA menjadi MATAMUDA bukan sekadar pergantian nama. Kemenag menegaskan bahwa perubahan ini mencerminkan paradigma baru yang menempatkan murid sebagai subjek utama dalam proses pendidikan serta memperkuat implementasi Madrasah Ramah Anak.

Tujuan Pelaksanaan MATAMUDA

MATAMUDA diselenggarakan untuk membantu murid baru beradaptasi dengan lingkungan madrasah sekaligus membangun pengalaman belajar yang positif sejak awal.


Beberapa tujuan utama MATAMUDA meliputi:

Membantu Adaptasi Murid Baru

Murid dikenalkan dengan lingkungan fisik madrasah, warga madrasah, tata tertib, budaya belajar, hingga berbagai fasilitas yang tersedia agar proses transisi berlangsung lebih nyaman.

Menanamkan Nilai Karakter

Melalui berbagai kegiatan edukatif, murid diajak membangun karakter religius, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, berintegritas, serta memiliki semangat gotong royong dan ukhuwah.

Mengenalkan Budaya Positif Madrasah

MATAMUDA menjadi media untuk memperkenalkan visi, misi, program unggulan, budaya akademik, moderasi beragama, serta nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas madrasah.


Mewujudkan Lingkungan Belajar yang Aman

Seluruh kegiatan harus menciptakan suasana yang ramah, inklusif, bebas diskriminasi, bebas kekerasan, dan menghargai setiap murid tanpa membedakan latar belakangnya.

Siapa yang Mengikuti MATAMUDA?

MATAMUDA dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan madrasah, yaitu:

  • Raudlatul Athfal (RA)
  • Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Madrasah Aliyah (MA)

Kegiatan dilaksanakan pada awal Tahun Pelajaran 2026/2027 sesuai kalender pendidikan madrasah yang telah ditetapkan Kementerian Agama.


Materi yang Diperkenalkan Selama MATAMUDA

Juknis MATAMUDA mengarahkan agar materi yang diberikan benar-benar mendukung kesiapan belajar murid.

Materi tersebut antara lain:

Pengenalan Lingkungan Madrasah

Murid diperkenalkan dengan ruang belajar, perpustakaan, laboratorium, masjid atau musala, UKS, kantin, hingga sarana pendukung lainnya.

Pengenalan Guru dan Tenaga Kependidikan

Murid dikenalkan kepada kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, wali kelas, serta pihak-pihak yang akan mendampingi selama belajar.


Tata Tertib dan Budaya Madrasah

Kegiatan meliputi pengenalan aturan, budaya disiplin, etika berinteraksi, serta pembiasaan positif yang berlaku di madrasah.

Kurikulum dan Program Unggulan

Madrasah juga memperkenalkan sistem pembelajaran, ekstrakurikuler, program keagamaan, penguatan karakter, literasi, numerasi, hingga program digitalisasi yang dimiliki masing-masing satuan pendidikan.

Kegiatan yang Dilarang Selama MATAMUDA

Salah satu poin penting dalam Juknis MATAMUDA adalah larangan terhadap segala bentuk kegiatan yang dapat merugikan murid.

Madrasah dilarang melakukan:

  • Perpeloncoan dalam bentuk apa pun.
  • Perundungan (bullying).
  • Kekerasan fisik maupun verbal.
  • Hukuman yang merendahkan martabat murid.
  • Diskriminasi berdasarkan suku, agama, gender, maupun kondisi ekonomi.
  • Kegiatan yang membahayakan keselamatan peserta didik.

Kemenag menegaskan bahwa seluruh aktivitas harus mengedepankan prinsip pendidikan yang humanis, ramah anak, dan menghormati hak setiap murid.


Peran Kepala Madrasah dan Guru

Keberhasilan MATAMUDA tidak hanya bergantung pada peserta didik, tetapi juga pada kesiapan seluruh warga madrasah.

Kepala madrasah bertanggung jawab memastikan kegiatan berjalan sesuai juknis, sedangkan guru berperan sebagai pendamping, pembimbing, sekaligus teladan bagi murid baru selama masa pengenalan lingkungan madrasah.

Dengan pelaksanaan yang baik, MATAMUDA diharapkan menjadi awal yang positif dalam membangun budaya belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.


Penutup

Sosialisasi Petunjuk Teknis MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027 telah selesai dilaksanakan. Kini seluruh madrasah di Indonesia diharapkan segera mempelajari dan menerapkan panduan tersebut sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah.

Melalui MATAMUDA, Kementerian Agama ingin menghadirkan orientasi murid baru yang lebih bermakna, bebas dari perpeloncoan, serta mampu membentuk karakter peserta didik yang religius, berintegritas, berakhlak mulia, dan siap mengikuti proses pembelajaran di madrasah.

Download Panduan Lengkap Masa Ta’aruf Murid Madrasah: Klik disini

Leave a Comment