Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Tahun 2026 membuka kesempatan bagi peserta didik jenjang MTs dan MA untuk mengembangkan kemampuan penelitian melalui OMI Bidang Riset. Salah satu hal terpenting yang harus dipahami calon peserta dan guru pembimbing adalah pemilihan ruang lingkup penelitian serta penyusunan proposal sesuai ketentuan resmi.
Baca juga: Jadwal OMI 2026 Bidang Riset MTs dan MA: dari Proposal hingga Final
OMI 2026 diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pembinaan talenta di bidang sains dan riset. Program ini juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem sains, penelitian, dan inovasi di lingkungan madrasah sehingga lahir generasi yang unggul, adaptif, berintegritas, dan mampu berkompetisi.
Lantas, tema apa saja yang dapat dipilih untuk proposal OMI Riset 2026? Berikut penjelasannya berdasarkan Petunjuk Teknis OMI Tahun 2026.
Tiga Ruang Lingkup Riset OMI 2026
Dalam format resmi proposal OMI 2026, peserta harus menentukan satu dari tiga ruang lingkup riset.
Ketiga ruang lingkup tersebut adalah:
- Ekoteologi: Integrasi Keislaman dan Keilmuan
- Sustainable Development Goals (SDGs)
- Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional
Peserta hanya memilih salah satu ruang lingkup yang paling sesuai dengan masalah dan gagasan penelitian yang akan dikembangkan.
1. Ekoteologi: Integrasi Keislaman dan Keilmuan
Ruang lingkup pertama adalah Ekoteologi: Integrasi Keislaman dan Keilmuan.
Tema ini sangat relevan dengan karakteristik pendidikan madrasah karena memberikan ruang kepada peserta untuk mengembangkan penelitian yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai keislaman.
Juknis OMI 2026 menempatkan pendidikan madrasah sebagai bagian strategis dalam pengembangan sains dan riset yang tidak hanya berorientasi pada kompetensi akademik, tetapi juga karakter, integritas, kreativitas, kepemimpinan, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Dengan demikian, peserta dapat mengembangkan permasalahan penelitian yang memiliki keterkaitan kuat dengan keislaman, ilmu pengetahuan, lingkungan, maupun kehidupan masyarakat, selama tetap sesuai dengan cakupan yang ditetapkan dalam Juknis.
2. Sustainable Development Goals (SDGs)
Pilihan kedua adalah Sustainable Development Goals (SDGs).
Ruang lingkup ini membuka kesempatan bagi peserta untuk mengembangkan penelitian yang berkaitan dengan berbagai persoalan pembangunan berkelanjutan.
Dalam cakupan Bidang Riset OMI 2026, SDGs mencakup berbagai isu yang dapat menjadi pijakan pengembangan penelitian, sehingga peserta perlu menentukan masalah yang spesifik, relevan, dan memungkinkan untuk diteliti pada waktu pelaksanaan yang tersedia.
Hal terpenting adalah penelitian tidak berhenti pada pemilihan tema yang menarik. Peserta harus mampu menunjukkan masalah, tujuan, manfaat, landasan teori, penelitian terdahulu, serta metode yang jelas dalam proposal.
3. Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional
Ruang lingkup ketiga adalah Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional.
Tema ini memberikan ruang bagi peserta untuk mengembangkan penelitian terkait pemanfaatan dan perkembangan teknologi digital dalam berbagai bidang pembangunan.
Pemilihan topik sebaiknya tetap mempertimbangkan kemampuan peserta, ketersediaan data, waktu penelitian, dan kemungkinan penelitian tersebut benar-benar dapat dilaksanakan.
Dengan demikian, jangan hanya memilih topik karena sedang populer. Proposal harus menunjukkan bahwa persoalan yang dipilih dapat diteliti menggunakan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketentuan Judul Proposal OMI 2026
Setelah menentukan ruang lingkup, peserta harus membuat judul penelitian.
Juknis menetapkan bahwa:
Judul proposal riset maksimal 15 kata.
Karena jumlah katanya terbatas, judul sebaiknya langsung menggambarkan fokus penelitian.
Hindari judul yang terlalu luas. Judul yang lebih spesifik akan membantu peserta menentukan masalah, metode, data, dan arah penelitian secara lebih jelas.
Format Proposal Riset OMI 2026
Proposal tidak dapat dibuat dengan format bebas. Peserta perlu mengikuti struktur yang telah disediakan dalam Juknis.
Secara umum, proposal memuat:
- Judul, maksimal 15 kata.
- Ruang lingkup riset.
- Nama siswa.
- Asal madrasah.
- Nomor HP pembimbing.
- Nomor HP kepala madrasah.
- Latar belakang masalah, maksimal 450 kata.
- Rumusan masalah dan tujuan riset.
- Manfaat riset.
- Kajian teori, maksimal 250 kata.
- Tinjauan pustaka/riset terdahulu, maksimal 500 kata.
- Hipotesis jika ada.
- Metode riset, maksimal 500 kata.
- Jadwal riset.
- Daftar pustaka.
Struktur tersebut perlu menjadi acuan sejak peserta mulai menyusun proposal.
Apa Saja yang Harus Ada dalam Metode Riset?
Bagian metode menjadi salah satu unsur penting karena menjelaskan bagaimana penelitian akan dilakukan.
Berdasarkan format resmi OMI 2026, bagian metode terdiri atas:
- Jenis riset.
- Pendekatan riset.
- Teknik dan alat pengumpulan data.
- Rencana analisis data.
Peserta sebaiknya memilih metode yang benar-benar dapat dilaksanakan, bukan metode yang terlihat kompleks tetapi sulit diterapkan.
Proposal Harus Menunjukkan Keaslian Gagasan
Aspek penting lainnya adalah orisinalitas.
Pada tahapan penilaian laporan riset, Juknis secara eksplisit memasukkan orisinalitas atau keaslian gagasan sebagai salah satu unsur penilaian. Selain itu, penilaian mempertimbangkan kreativitas dan kekinian, relevansi teori dan kajian pustaka, metode, kebermanfaatan, hasil dan pembahasan, serta koherensi dan teknik penulisan.
Karena itu, sejak proposal disusun, peserta sebaiknya tidak sekadar menyalin penelitian yang sudah ada.
Penelitian terdahulu justru perlu dipelajari untuk menemukan bagian yang belum diteliti atau pendekatan baru yang dapat dikembangkan.
Jangan Abaikan Tinjauan Penelitian Terdahulu
Format proposal menyediakan ruang hingga 500 kata untuk tinjauan pustaka/riset terdahulu.
Bagian ini dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa peserta memahami penelitian yang sudah pernah dilakukan dan mengetahui posisi penelitian yang akan dikembangkannya.
Peserta dapat mencari artikel jurnal, buku, laporan penelitian, publikasi pemerintah, maupun sumber ilmiah lain yang relevan.
Namun, sumber yang digunakan harus benar-benar dibaca dan dicantumkan dalam daftar pustaka.
Perhatikan Jadwal Pendaftaran Proposal OMI Riset 2026
Berdasarkan linimasa resmi dalam Juknis, pendaftaran dan unggah proposal OMI Bidang Riset berlangsung 22 Agustus–2 September 2026. Setelah itu dilanjutkan dengan penilaian proposal pada 3–5 September dan pengumuman hasil penilaian proposal pada 7 September 2026.
Peserta yang lolos kemudian mengikuti presentasi proposal pada 9–11 September 2026.
Pada tahap presentasi, peserta memperoleh waktu 5 menit untuk menjelaskan proposal dan tidak terdapat sesi tanya jawab. Penilaian mempertimbangkan kualitas materi dan kerangka berpikir serta kemampuan peserta dalam menyampaikan proposal.
Portal OMI 2026
Peserta dan madrasah perlu mengikuti informasi melalui portal resmi OMI:
Portal Olimpiade Madrasah Indonesia
Portal tersebut juga digunakan dalam tahapan Bidang Riset, termasuk pengunggahan laporan riset dan draf artikel publikasi. Peserta yang tidak mengunggah laporan riset dan draf artikel sebagaimana ditentukan dinyatakan gugur.
Tips Memilih Topik Proposal OMI 2026
Peserta tidak perlu memaksakan penelitian yang terlalu rumit. Penelitian yang baik justru memiliki masalah yang jelas, dapat dilaksanakan, didukung data, serta memiliki manfaat.
Sebelum menentukan judul, peserta dan pembimbing dapat mempertimbangkan beberapa pertanyaan: apakah masalah tersebut benar-benar ada, apakah dapat diteliti dalam waktu yang tersedia, apakah data dapat diperoleh, apa yang membedakannya dari penelitian sebelumnya, dan apa manfaat hasil penelitian tersebut?
Setelah itu, tentukan apakah penelitian lebih tepat ditempatkan dalam Ekoteologi, SDGs, atau Transformasi Digital.
Penutup
OMI Bidang Riset 2026 memberikan ruang bagi peserta didik MTs dan MA untuk mengembangkan kemampuan penelitian melalui tiga ruang lingkup utama, yakni Ekoteologi: Integrasi Keislaman dan Keilmuan, Sustainable Development Goals (SDGs), serta Transformasi Digital untuk Pembangunan Nasional.
Peserta perlu memilih salah satu ruang lingkup tersebut kemudian menyusun proposal sesuai format resmi. Mulai dari judul maksimal 15 kata, latar belakang, rumusan masalah, kajian teori, penelitian terdahulu, metode, jadwal penelitian, hingga daftar pustaka harus dipersiapkan dengan baik.
Yang tidak kalah penting, proposal sebaiknya menawarkan gagasan yang orisinal, relevan, bermanfaat, dan realistis untuk dilaksanakan. Dengan persiapan yang matang, proposal tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki kualitas ilmiah yang lebih baik untuk menghadapi proses seleksi OMI 2026.