Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama kembali mengingatkan seluruh operator madrasah untuk mengikuti alur pengerjaan EMIS GTK Kemenag Tahun Pelajaran 2026/2027 secara berurutan. Urutan pengerjaan yang benar sangat penting agar proses pengelolaan data guru, tenaga kependidikan, rombongan belajar (rombel), hingga penerbitan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) dapat berjalan tanpa kendala.
Melalui infografik resmi yang dirilis Direktorat GTK Madrasah, terdapat 17 tahapan utama yang harus diselesaikan oleh operator madrasah. Setiap tahapan saling berkaitan sehingga apabila ada langkah yang terlewat, proses aktivasi semester maupun pengajuan SKMT dapat terhambat.
Berikut panduan lengkap alur pengerjaan EMIS GTK Kemenag Tahun Pelajaran 2026/2027.
Mengapa Urutan Pengerjaan EMIS GTK Penting?
EMIS GTK merupakan sistem informasi yang menjadi basis pengelolaan data guru dan tenaga kependidikan madrasah. Data yang tersimpan di dalam sistem ini digunakan sebagai dasar berbagai layanan, antara lain:
- penerbitan SKMT dan SKBK;
- validasi linieritas guru;
- pengelolaan sertifikasi guru;
- bantuan insentif GTK;
- Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB);
- Pendidikan Profesi Guru (PPG);
- layanan lainnya yang terintegrasi dengan EMIS GTK.
Karena itu, seluruh data harus diisi secara lengkap, akurat, dan sesuai kondisi sebenarnya.
Alur Pengerjaan EMIS GTK Kemenag 2026/2027
1. Login Akun Operator Madrasah (OPM)
Tahapan pertama adalah masuk ke aplikasi menggunakan akun Operator Madrasah melalui Single Sign-On (SSO) EMIS 4.0.
Pastikan akun operator masih aktif dan dapat digunakan sebelum memulai seluruh proses pembaruan data.
2. Cek Manajemen Akun
Operator perlu memeriksa seluruh akun PTK yang berada di madrasah.
Pastikan setiap guru dan tenaga kependidikan telah memiliki akun yang tersedia dan dapat digunakan untuk login.
3. Manajemen PTK
Selanjutnya lakukan pengecekan terhadap seluruh data PTK.
Operator perlu:
- memverifikasi guru aktif;
- menonaktifkan PTK yang sudah tidak aktif;
- memastikan data kepegawaian telah sesuai.
Tahapan ini menjadi dasar sebelum melanjutkan proses berikutnya.
4. Mengisi Tugas Tambahan
Isi seluruh tugas tambahan sesuai kondisi sebenarnya di madrasah.
Apabila jabatan Kepala Madrasah belum muncul, operator dapat mengajukan proses assign melalui Operator Kabupaten/Kota sesuai mekanisme yang berlaku.
5. Menyusun Kurikulum dan Rombel
Sebelum mengatur jadwal pelajaran, operator diwajibkan membuat seluruh rombongan belajar (rombel).
Penyusunan rombel harus sesuai jumlah peserta didik yang terdaftar pada EMIS 4.0.
6. Mengelola Data Siswa
Tarik data peserta didik dari sistem EMIS kemudian masukkan seluruh siswa ke dalam rombel masing-masing.
Pastikan tidak ada siswa yang belum memiliki rombel.
7. Menginput Jadwal Pelajaran
Operator kemudian menginput jadwal pelajaran hingga mencapai 100 persen selesai.
Tahapan ini menjadi salah satu syarat utama aktivasi semester madrasah.
8. Aktivasi Semester
Setelah seluruh data PTK, rombel, siswa, dan jadwal selesai diinput, Operator Kabupaten/Kota akan melakukan aktivasi semester madrasah.
Tanpa aktivasi semester, proses berikutnya tidak dapat dilanjutkan.
9. Aktivasi Akun PTK
Guru dan tenaga kependidikan kemudian login menggunakan akun masing-masing.
Selanjutnya lakukan aktivasi melalui menu aktivasi pada akun PTK.
10. Menu PTK Terbuka
Setelah aktivasi akun berhasil dilakukan, seluruh menu layanan pada akun PTK akan otomatis muncul dan dapat digunakan.
11. Perhitungan Jam Mengajar
Guru perlu memeriksa hasil perhitungan jam mengajar.
Pada tahap ini juga dilakukan pengecekan linieritas mata pelajaran dengan ijazah agar mapel yang diampu sesuai ketentuan sebagai linieritas pertama.
12. Pengajuan Data Sertifikasi
Selanjutnya operator mengajukan data sertifikasi guru.
Data tersebut akan diproses oleh Kabupaten/Kota dan menjadi dasar penentuan linieritas mata pelajaran kedua apabila diperlukan.
13. Persiapan SKMT
Sebelum SKMT diajukan, pastikan seluruh proses linieritas telah selesai.
Selain itu, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik harus memenuhi ketentuan minimal 24 Jam Tatap Muka (JTM) sesuai regulasi yang berlaku.
14. Pengajuan SKMT
Setelah semua data dinyatakan valid, operator mengajukan SKMT melalui akun Operator Madrasah.
Tahapan ini menjadi dasar proses penilaian oleh kepala madrasah.
15. Persetujuan SKMT
Kepala Madrasah melalui akun Operator Madrasah melakukan:
- persetujuan SKMT;
- penilaian SKMT.
Tahapan ini menentukan kelayakan penerbitan dokumen selanjutnya.
16. Selesai Tahap Operator Madrasah
Apabila seluruh proses telah disetujui Kepala Madrasah, maka tahapan operator selesai.
Proses selanjutnya akan dilanjutkan oleh pengawas madrasah untuk penerbitan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK).
17. Pengisian Absensi
Tahapan terakhir yang tidak boleh dilupakan adalah pengisian absensi secara rutin.
Absensi menjadi bagian penting dalam pengelolaan data GTK di EMIS.
Catatan Penting bagi Operator Madrasah
Direktorat GTK Madrasah juga memberikan beberapa hal yang wajib diperhatikan selama proses pengerjaan EMIS GTK.
-
- Pastikan seluruh data telah lengkap dan valid.
- Kerjakan seluruh tahapan sesuai urutan agar tidak terjadi kendala pada sistem.
- Berkoordinasi dengan Operator Kabupaten/Kota apabila mengalami masalah teknis.
- Lakukan pembaruan data secara berkala agar informasi selalu mutakhir.
Penutup
Pembaruan data EMIS GTK Kemenag Tahun Pelajaran 2026/2027 merupakan langkah penting dalam mendukung pengelolaan administrasi guru dan tenaga kependidikan madrasah secara digital. Dengan mengikuti 17 tahapan pengerjaan sesuai urutan, operator madrasah dapat memastikan seluruh data tersimpan dengan benar, proses aktivasi semester berjalan lancar, serta pengajuan SKMT dan penerbitan SKBK dapat dilakukan tanpa hambatan.
Seluruh operator, kepala madrasah, dan guru diharapkan dapat bekerja sama dalam memastikan setiap data yang diinput sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga seluruh layanan GTK Madrasah dapat berjalan optimal.