Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan 2025 di Tahun 2026 melalui Coretax DJP
Dalam rangka memenuhi kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi, setiap individu yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atas penghasilan yang diterima selama satu tahun pajak. Untuk Tahun Pajak 2025, pelaporan dilakukan pada tahun 2026 melalui sistem administrasi perpajakan digital Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikenal dengan … Read more