Kemenag Tegaskan SKL Madrasah Tetap Berlaku untuk Daftar Kuliah, TNI/Polri, dan Administrasi Lainnya
Kementerian Agama Republik Indonesia kembali memberikan kepastian terkait penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi peserta didik madrasah Tahun Ajaran 2025/2026. Melalui surat resmi tertanggal 26 Mei 2026, Kemenag menjelaskan bahwa SKL dapat digunakan sebagai pengganti sementara ijazah hingga ijazah asli diterbitkan. Baca Juga: Perbaikan Hasil TKA 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Update Nilai dan Biodata Peserta … Read more